Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 09 Okt 2015 - 11:10:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Hanya 12 Tahun, Harusnya KPK Dikasih Kesempatan Hingga 100 Tahun

36GedungKPK.jpg
Kantor KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa tidak setuju jika usia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatasi hanya 12 tahun, sebagaimana dalam draf revisi undang-undang KPK.

"Kita bicara tentang targetnya bagaimana Republik ini agar tidak terjadi korupsi lagi, kapan zero corruption itu terealisasi? Kalau dasar zero corruption tidak jelas, susah," kata Desmond di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Desmond justru lebih memiliah memberikan kesempatan kepada KPK untuk waktu yang cukup lama dalam melakukan pemberantasan rasuah, dengan syarat harus mampu membuat Indonesia nol korupsi.

"Jadi, lebih baik 50 tahun ini tahapannya, siapa pun komisioner dipilih ini acuannya, ini evaluasinya kalau tidak 50 jadi 100 tahun, tapi harus ada progresnya," terang dia.

Meski demikian, ketua DPP Partai Gerindra tak melihat ada kemajuan berarti dari pemberantasan korupsi. Bahkan, KPK masih dijadikan kendaraan untuk mendongkrak popularitas.

Baginya, revisi diperlukan asal ada target jangka panjang yang jelas.

"Berarti ada yang salah dengan proses penangan KPK. Berarti perlu UU KPK direvisi untuk menuju Indonesia yang nol korupsi, itu loh, baru ini sehat," tutupnya.(yn)

tag: #revisi uu kpk  #usia kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...