JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Khabar perpanjangan izin PT Freeport Indonesia membuat sejumlah anggota Komisi VII DPR RI geram. Mereka berencana menginterogasi sekaligus menyoal hal itu kepada Menteri ESDM Sudirman Said.
"Soal Freeport sampai hari ini pemerintah belum menyampaikan secara resmi kepada DPR. Saya tahu ada perpanjangan dari media," ujar Agus Sulistiyono, anggota Komisi VII Fraksi PKB kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi serta anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siahaan. Kedua orang ini memastikan Senin (12/10/2015) menyoal hal itu kepada Menteri ESDM.
"Tidak perlu terburu-buru (perpanjangan izin Freeport-red). Sebab kontraknya (Kontrak Karya Freeport-red) baru berakhir 2021," ujar Mulyadi yang juga politisi Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) I ini.
Sedang Ramson mengaku heran dengan sikap dan keinginan pemerintah atas perpanjangan izin Freeport itu. Seharusnya, menurut Ramson, sebelum memutuskan perpanjangan izin minta pertimbangan ataupun persetujuan DPR.
"Senin (12/10/2015) akan kita panggil dan pertanyakan (soal perpanjangan izin Freeport). Kebetulan Senin ada rapat dengan Menteri ESDM," tandas Ramson yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jateng VII itu.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah segera memenuhi permintaan perpanjangan izin operasi Freeport di Papua. Alasannya, perusahaan asal Amerika itu telah menunjukkan komitmen berinvestasi di Indonesia.
"Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional. Pemerintah meyakinkan perpanjangan operasi pasca 2021 (hingga tahun 20141-red)," kata Sudirman.(ris)