JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Banyak kalangan mengaku kecewa dengan kinerja DPR yang belum maksimal setahun ini terutama dalam hal legislasi.
Bagaimana tidak, dari 39 rancangan undang-undang (RUU) yang telah menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 prioritas, baik itu usulan DPR, DPD maupun pemerintah, lembaga legislatif itu baru merampungkan dua RUU, RUU tentang Pilkada dan RUU tentang Pemerintah Daerah.
DPR bersama pemerintah dituntut untuk menyelesaikan RUU yang masih tersisa. Berikut ini daftar RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2015 beserta pengusulnya seperti dikutip dari laman resmi DPR:
1. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia - DPR
2. RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) - Pemerintah
3. RUU tentang Wawasan Nusantara - DPD
4. RUU tentang Pertanahan - DPR
5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi - Pemerintah
6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - DPR
7. RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU - DPR
8. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah - DPR
9. RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah - DPR
10. RUU tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana - Pemerintah
11. RUU tentang Merek - Pemerintah
12. RUU tentang Paten - Pemerintah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi - Pemerintah
14. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan - DPR
15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan - DPR
16. RUU tentang Jasa Konstruksi - DPR
17. RUU tentang Arsitek - DPR
18. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat - DPR
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN - DPR
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat - DPR
21. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol - DPR
22. RUU tentang Pertembakauan - DPR
23. RUU tentang Kewirausahaan Nasional - DPR
24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - DPR
25. RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara - DPR
26. RUU tentang Penyandang Disabilitas - DPR
27. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah - DPR
28. RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri - DPR
29. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan - Pemerintah
30. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisi han Hubungan Industrial - DPR
31. RUU tentang Sistem Perbukuan - DPR
32. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan - DPR
33. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia - DPR
34. RUU tentang Penjaminan - DPR
35. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan - Pemerintah
36. RUU tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak - Pemerintah
37. RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tah un 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan - Pemerintah
38. RUU tentang Bea Materai - Pemerintah
39. RUU tentang Kebudayaan - DPR
(yn)