JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Gerindra getol mengkritisi rumusan draf revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dinilai tidak rasional dan berpotensi melemahkan KPK.
Kendati demikian, Fraksi Gerindra membuka kemungkinan ikut jika pihaknya diajak terlibat dalam pembahasan bersama mengenai draf revisi UU KPK.
"Kalau diajak akan ikut. Kasih sumbang saran. Revisi itu kan hal biasa saja," kata anggota Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Wakil ketua Komisi III DPR itu mengaku, pihaknya belum memahami betul arah maksud dan tujuan dari pihak pengusul draf revisi UU KPK. Fraksi Gerindra akan menunggu inisiatif pengusul untuk proses pembahasan terkait hal itu.
"Apakah pengusul kalah sama tekanan publik. Atau memang harus diperbaiki lagi," ungkapnya.(yn)