Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 14:21:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: Orang MKD Jangan Sok Jagoan!

336402_fadli_zon_www_teropongsenayan_com_777x325.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, ketidakhadirannya saat dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena isi surat panggilan NKD tidak jelas.

"Saya sudah kirim surat. Pokok perkaranya apa. Masalah perkaranya apa. Pemanggilan terhadap teradu tidak disebut, apa yang mau diperiksa, atas perkara apa," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Oleh karena tak ada pokok perkara yang disebutkan dalam surat pemanggilan itu, maka MKD menyalahi UU.

"Di dalam surat itu tidak disebut pokok perkaranya apa. UU mengatakan, suatu undangan, harus disertakan dengan pokok perkara.MKD gak bisa gitu dong, UU harus mensyaratkan," kata Fadli.

Ia menyebutkan, apa yang dilakukan oleh MKD adalah bentuk politisasi.

"Itu mempolitisir. Itu mengada-ada. Junimart Girsang lawan politik, mencari panggung. Mereka harus pelajari UU nya," kata Fadli.

Ia juga tidak takut bila MKD menggunakan aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian untuk memanggil paksa dirinya.

"Silahkan saja , mana yang bisa menulis surat kepada polisi. Dia juga harus mengerti aturan, orang MKD jangan sok jagoan," demikian Fadli.

MKD DPR RI kemarin menjadwalkan pemanggilan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Fadli Zon. Namun, keduanya tak hadir karena kegiatan yang dilakukan kedua pimpinan tersebut. (iy/ant).

tag: #mkd dpr  #fadli zon  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...