JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Menteri Pertahanan 2000-2001 era Presiden Gus Dur Mahfud MD mengatakan, program Bela Negara yang akan mencari 100 juta warga akan bermanfaat bagi keamanan negara. Bahkan, negara tidak perlu membentuk detasemen khusus (Densus) dalam menangkal paham radikalisme.
"Kalau kita punya 100 juta atau 10 juta saja militan, mereka mau melakukan apa saja untuk negara maka negara ini kan tak perlu Densus dan macam-macam apalagi sekarang kan banyak muncul radikalisme," ujar Mahfud di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Meski demikian, mantan Ketua MK itu juga menyarankan sebelum program Bela Negara dilaksanakan harus dibuat dahulu aturannya melalui undang-undang agar jelas.
"Implementasinya perlu undang-undang sesuai substansinya apa, kalau kalau sudah menyangkut anggaran besar maka perlu undang-undang.karena setiap anggaran itu kan perlu persetujuan DPR. Lalu materinya apa, kalau materinya belum ada di undang-undang sebelumnya maka juga perlu undang-undang sendiri, maka kita pelajari dulu apa sih materinya," jelasnya.(yn)