JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo menyesalkan langkah pemerintahan Presiden Jokowi yang memberikan izin perpanjangan kontrak untuk PT Freeport di Papua.
Menurutnya, langkah pemerintah Jokowi tersebut tidak sesuai aturan yang ada.
"Menyalahi UU, kalau mau perpanjang sekarang harus revisi UU, tidak cukup dengan Perpres karena Perpres tidak lebih tinggi dari UU. Kalau dianggap genting ya terbitkan Perpu," kata dia kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Bisa saja, lanjut dia, di balik perpanjangan kontrak PT Freeport tersebut ada sesuatu yang diharapkan pemerintah Jokowi dari Amerika.
"Kelihatannya perpanjangan ini untuk oleh-oleh Jokowi ke Amrik pertegahan bulan ini," sindirnya. (iy)