JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mulai 14 Oktober 2015 PT Freeport Indonesia (Freeport) wajib divestasi 10,64 persen sahamnya ke pihak Indonesia. Menurut Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan minta pihak Indonesia kompak.
"Sebenarnya caranya mudah agar (saham Freeport-red) jatuh ketangan pemerintah yaitu jadikan sebagai bagian syarat perpanjangan kontrak (bila akan di perpanjang)," ujar Fuad dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (18/10/2015).
Menurut Fuad, Freeport akan menyetujui syarat tersebut. Sebab bila tidak diperpanjang maka saham Freeport nilainya akan nol bahkan bisa negatip. Sehingga Freeport memilih sahamnya kurang 20 persen dari pada menjadi nol atau bahkan negatif.
Hanya saja memang dibutuhkan kekompakan disisi pihak Indonesia menghadapi raksasa pertambangan asal Amerika itu. Sebab Freeport selama ini terkenal jagoan melakukan lobi-lobi guna mendapatkan keuntungan yang besar.
"Jangan terulang lagi kesalahan atau kebodohan pemerintah seperti saat perpanjanan kontrak (Freeport-red) 1991," ujar Fuad Bawazier yang juga pernah menjadi Direktur Jenderal Pajak ini. Ketika itu pemerintah dinilai gagal melawan Freeport.
Menurut Fuad, kalau pemerintah lemah dan pejabat-pejabatnya juga lema lebih baik pemerintah dan DPR membentuk Tim Negosiasi. Tim bisa dipilih figur yang kredibel dan memahami bisnis pertambangan.(ris)