Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 21:23:18 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Kembali Tangkap Anggota DPR, Setya Novanto: Pemberantasan Korupsi Harus Ditegakkan

44KPK_GELEDAH_FRAKSI_HANURA_1.jpg
Ruangan Dewie Yasin Limpo di Gedung DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, pemberantasan korupsi harus ditegakkan, meskipun ada anggota DPR Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, Setya Novanto tetap ingin menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Masalah Ibu Dewi (DYL) kita terapkan asas praduga tak bersalah. DPR intinya memberikan penekanan bahwa KPK harus diperkuat, pemberantasan korupsi ditegakkan," ujar Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Untuk itu, politisi Partai Golkar tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Dewie Yasin Limpo untuk menjelaskan secara terbuka terkait kasus yang menjeratnya.

"Intinya kami prihatin dan kita harus memberikan kesempatan kepada Ibu Dewie untuk menjelaskan kepada penyidik," kata dia. (mnx)

tag: #kasus korupsi Hanura  #dewie yasin limpo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...