JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, pemberantasan korupsi harus ditegakkan, meskipun ada anggota DPR Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian, Setya Novanto tetap ingin menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Masalah Ibu Dewi (DYL) kita terapkan asas praduga tak bersalah. DPR intinya memberikan penekanan bahwa KPK harus diperkuat, pemberantasan korupsi ditegakkan," ujar Setya Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Untuk itu, politisi Partai Golkar tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada Dewie Yasin Limpo untuk menjelaskan secara terbuka terkait kasus yang menjeratnya.
"Intinya kami prihatin dan kita harus memberikan kesempatan kepada Ibu Dewie untuk menjelaskan kepada penyidik," kata dia. (mnx)