Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 15:14:27 WIB
Bagikan Berita ini :

PPATK Siap Telurusi Transaksi Rekening Dewie Yasin Limpo yang Mencurigakan

94KPK_GELEDAH_FRAKSI_HANURA_1.jpg
Ruangan Dewie Yasin Limpo di Gedung DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyatakan siap menelurusi transaksi rekening Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik di Papua.

"Pasti siap lah," tegas Muhammad Yusuf digedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Namun demikian, Yusuf mengaku hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus Dewie Yasin Limpo belum melakukan permintaan.

"Biasanya kita ketemu dulu, nanti setelah ketemu baru ketahuan siapa saja yang akan diidentifikasi, orang-orang atau perusahaan yang terlibat," ungkapnya.

Seperti diketahui Dewie Yasin Limpo yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

Dewie disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain Dewie, KPK juga mengamankan enam orang pada Selasa (20/10/2015) malam itu. Dalam OTT yang dilakukan di Kelapa Gading dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, barang bukti berupa uang dan telepon genggam disita KPK. (mnx)

tag: #kasus korupsi Hanura  #dewie yasin limpo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...