JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Setya Novanto bakal diperiksa lagi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bukan untuk kasus pertemuannya dengan Donald Trump, namun terkait status lahan Taman Ria Senayan.
Rencana ini diungkapkan oleh Syarifudin Suding, anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura. Setya Novanto (Setnov) dinilai membiarkan lahan Taman Ria Senayan yang diputuskan sebagai kawasan terbuka hijau itu dijarah pengusaha.
“Ketua DPR telah mengabaikan keputusan Paripurna DPR karena membiarkan alat-alat berat milik pengusaha melakukan kegiatan pembangunan proyek tanpa izin di lahan Taman Ria Senayan," ujar Suding di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Suding mengingatkan bahwa melakukan kegiatan di lahan negara tanpa ada izin adalah sebuah pelanggaran serius. Seharusnya sebagai Ketua DPR, Setnov melarang kegiatan proyek tersebut bukan malah membiarkan.
Ulah pengusaha yang terkesan dibiarkan Setnov itu, menurut Suding, telah membuat DPR kehilangan marwah dan kehormatan. "Setya Novanto telah gagal menjaga marwah lembaga tinggi negara seperti DPR," tandasnya.
Sebagai ujung tombak DPR, Suding minta Setnov segera mengambil langkah tegas atas ulah pengusaha itu. Jika tidak maka MKD bisa saja memberikan sangsi lebih keras dibanding kasus pertemuannya dengan Donald Trump.(ris)