Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 16:28:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Asap Tak Hilang Selama 7 Hari, DPD RI Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Sipil

24kabut-asap-anak-sekolah.jpg
Anak Sekolah Berjalan di Tengah Kabut Asap (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bencana asap yang melanda di provinsi Sumatera dan Kalimantan semakin lama semakin memprihatinkan. Untuk itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak jika pemerintah tidak bisa menghilangkan asap dalam waktu tujuh hari harus diberlakukannya darurat sipil.

"Jika dalam waktu 7 hari tak ada tanda-tanda berkurangnya asap, kami desak pemerintah berlakukan darurat sipil yang berlaku di daerah-daerah," ujar Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Farouk menambahkan, dalam penanganan bencana asap pemerintah masih terfokus pada pusat sehingga pemerintah daerah tidak punya wewenang yang luas untuk menangani bencana asap.

"DPD RI meminta agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan inpres agar Pemerintah Daerah meendayagunakan kemampuan daya dan dana dalam menanggulangi kebakaran hutan," jelasnya. (mnx)

tag: #bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...