BIAK (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah setujupembentukan Provinsi Papua Tengah. Ia pun berjanji akan siap menyukseskan jika di DPR ada pembahasan soal pemekaran wilayah Papua tersebut.
"Pembentukan Provinsi Papua Tengah,saya setuju.Kalau pembahasan DOB (daerah otonomi baru) berlangsung di DPR RI, saya siap berkoordinasi dengan komisi terkait, Pemda, pemerintah pusat," kata Fahri di saat berkunjung ke Biak, Papua.
Menurutnya, penambahan satu provinsi di Papua menjadi Papua Tengah jangan hanya dinilai dari seberapa uang yang dihabiskan. Sebab ada alasan lain yang lebih kuat, yaknipenambahan provinsi baru memberikan kewenangan otonomi dan bisa mengurus wilayah sendiri. Apalagipembentukan provinsi Papua Tengah itu karena luas wilayah.
"Dengan penambahan Provinsi Papua Tengah, urusan administrasi dan pengelolalaan daerah menjadi lebih cepat dan lebih baik," ujar politisi PKS itu.
Anggota DPR RI dari Papua, Yudi Kotouki menyatakan rencana pembentukan Provinsi Papua Tengah sudah ada sejak zaman Presiden Habibie.
"Untuk pemerataan pembangunan di Indonesia, khususnya di bumi Cendrawasih, harus ada 5 provinsi, yakni, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya," kata Yudi.
Ia menyebutkan, untuk Provinsi Papua saja, terdapat 29 kabupaten/kota. Dan itu, katanya, tentu menyulitkan bagi pemerataan pembangunan.
"Di Provinsi Papua, ada 29 kabupaten/kota, komunikasinya susah dan banyak daerah tertinggal jauh. Dengan pembentukan Provinsi Papua Tengah, maka akan ada 10 kabupaten/kota dan itu tentunya memudahkan komunikasi dan tercipta pemerataan pembangunan," kata anggota Komisi V DPR RI itu.
Terkait dengan pemekaran kabupaten yang ada di Papua, ia berharap untuk ditangguhkan dan memprioritaskan pembentukan Provinsi Papua Tengah.
"Berkas untuk pembentukan Provinsi Papua Tengah sudah ada di Komisi II dan Pemerintah."