Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

"Jika Tak Ingin Ada Gejolak, Pemerintah Harus Dengarkan Aspirasi Buruh"

26DEMO_BURUH_9.jpg
Demo buruh (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengigatkan pemerintah untuk meninjau ulang kembali peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai buruh sangat merugikan.

"Kalau pemerintah ingin tidak terjadi gejolak yang mengakibatkan kerugian lebih besar nantinya, maka perlu semua suara disikapi dan didengar," kata Dede kepada TeropongSenayan, Rabu (4/11/2015).

Menurut politisi Demokrat ini, aksi para buruh yang melakukan demo di depan Istana kemarin seharusnya dijadikan momentum guna mengkaji ulang PP itu. Karena, menurutnya, aksi buruh tersebut sebagai bentuk peringatan terhadap pemerintah.

"Saya akan minta ditunda dulu, sampai kita temukan bentuk formula yang paling baik. Bagi kesejahteraan buruh dan keamanan investasi juga," tandasnya.(yn)

tag: #buruh  #demo-buruh  #demo-di-istana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...