Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

"Jika Tak Ingin Ada Gejolak, Pemerintah Harus Dengarkan Aspirasi Buruh"

26DEMO_BURUH_9.jpg
Demo buruh (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengigatkan pemerintah untuk meninjau ulang kembali peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai buruh sangat merugikan.

"Kalau pemerintah ingin tidak terjadi gejolak yang mengakibatkan kerugian lebih besar nantinya, maka perlu semua suara disikapi dan didengar," kata Dede kepada TeropongSenayan, Rabu (4/11/2015).

Menurut politisi Demokrat ini, aksi para buruh yang melakukan demo di depan Istana kemarin seharusnya dijadikan momentum guna mengkaji ulang PP itu. Karena, menurutnya, aksi buruh tersebut sebagai bentuk peringatan terhadap pemerintah.

"Saya akan minta ditunda dulu, sampai kita temukan bentuk formula yang paling baik. Bagi kesejahteraan buruh dan keamanan investasi juga," tandasnya.(yn)

tag: #buruh  #demo-buruh  #demo-di-istana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement