Berita
Oleh Ilyas pada hari Sabtu, 14 Nov 2015 - 05:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Kapolri, Madura Jadi Provinsi tidak Jamin Masyarakatnya Sejahtera

5badrodin.jpeg
Badroddin Haiti (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan pembentukan Provinsi Madura tidak memberikan kepastian akan terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera di daerah tersebut.

"Kalau mau menyejahterakan masyarakat tidak harus membentuk provinsi, tidak juga harus membentuk daerah otonomi baru," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (14/11/2015).

Badrodin yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur itu menilai penerapan program-program pemerintah yang memacu kinerja masyarakat lebih menjanjikan standar kehidupan yang baik di sana.

"Bagaimana agar masyarakat bisa produktif, itu yang harus dilakukan, bukan dengan pembentukan daerah otonomi baru," kata jenderal polisi kelahiran Jember, Jawa Timur, itu.

Oleh karena itu, menurut dia, untuk memajukan masyarakat di Pulau Madura, kegiatan dan program-program pemerintah perlu lebih sering dihadirkan dan diintensifkan pada daerah tersebut.

Rencana pembentukan Provinsi Madura kembali mengemuka ketika terbentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) yang digagas oleh sejumlah elemen masyarakat di empat kabupaten.

Mereka yang tergabung dalam P4M juga telah mendeklarasikan Provinsi Madura di Kabupaten Bangkalan. (iy/ant)

tag: #kapolri  #madura  #madura-jadi-provinsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...