JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin secara tegas menolak penyelenggaraan pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda, terkait peristiwa berdarah tahun 1965.
"Kalau pengadilan rakyat ini diselenggarakan lagi, maka akan membuka kembali luka lama yang sudah terkubur," kata Din sela-sela diskusi di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/11/2015).
Menurut Din, apa yang terjadi di masa lampau harus dilihat dari banyak dari banyak aspek secara menyeluruh dan adil.
Kalau bicara korban di masa lalu, sambung Din, masyarakat Islam juga banyak yang menjadi korban kekerasan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kalau mau dibuka di pengadilan, agar dibuka semua. Tidak setengah-setengah," cetusnya.
Lebih lanjut, Din menegaskan bahwa pengadilan rakyat di Belanda dapat menjadi preseden buruk dan menimbulkan kegaduhan. Hal itu juga berpotensi terjadi aksi-reaksi yang malah akan berlarut-larut.
"Pengadilan rakyat akan terjadi pengadilan di atas pengadilan," katanya.
Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat dan keluarga korban 1965, menyelenggarakan pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015, yang antara lain menempatkan pemerintah RI sebagai terdakwa, dan Presiden dituntut meminta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia.(yn)