Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 18 Okt 2016 - 12:32:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Dukung Rencana Polisi Tunda Pengusutan Kasus Ahok

88ahokalmaidah.jpg
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepolisian berencana akan menunda atau menangguhkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Langkah kepolisian tersebut, diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR, Syarifudin Sudding, sebab, katanya, alasan Polri menangguhkan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ini mengikuti Surat Edaran Perkap era Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Dimana, kasus yang melibatkan calon kepala daerah perlu ditangguhkan agar tidak dijadikan kriminalisasi.

"Kalau tidak dicabut berarti masih berlaku dan langkah yang tepat ketika ada laporan calon yang ikut Pilkada itu ditangguhkan, tidak hanya di Ibu Kota Jakarta tapi juga daerah lain," ujar Sudding saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Lanjutnya menjelaskan, dalam Surat Edaran Perkap Nomor SE/7/VI/2014 manakala sudah memasuki tahapan pemilu apalagi masa pendaftaran kemudian ada laporan terhadap calon kepala daerah baik bupati, walikota maupun gubernur itu ditangguhkan sampai pilkada selesai. Pasalnya, jika tidak ditangguhkan akan rentan adanya bermuatan politik.

"Karena sangat rentan yang diajukan itu bermuatan politik tidak konteks pure hukum," ujar politisi Fraksi Hanura ini.

Ia juga mengingatkan agar pihak kepolisian bekerja independen dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Polri harus independen, tidak boleh terpolarisasi kepentingan-kepentingan," tandasnya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya mempertimbangkan penangguhan proses hukum laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk menghindari politisasi jelang Pilkada DKI 2017.

"Saya sudah sampaikan, mungkin saya akan laporkan kepada Bapak Kapolri supaya tidak terjadi politisasi untuk kepentingan tertentu," kata Ari. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #pengadilan-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...