Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 14 Nov 2015 - 13:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Peristiwa 1965 Disidangkan di Belanda Lantaran Pemerintah 'Cuek'

87unnamed.jpg
Sidang kasus pelanggaran HAM di pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda (Sumber foto : IPT 1965)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan menilai bahwa persidangan peristiwa 1965 di Den Haag, Belanda adalah bentuk kekecewaan akibat pemerintah tidak serius melakukan rekonsiliasi.

Padahal, secara garis besar pemerintah bisa melakukan rekonsiliasi secara bijak antar kedua belah pihak yang sama-sama menjadi korban.

"Yang mereka inginkan tidak tercapai, akhirnya membawa peristiwa 1965 ke Belanda," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (14/11/2015).

Kendati demikian, Asep mengungkapkan dengan dibawanya peristiwa 65 ke Belanda itu sama saja memancing di air keruh. Bagaimanapun, secara tidak langsung pihak asing akan ikut campur dengan kedaulatan Indonesia.

"Sebetulnya pemerintah harus bisa mendeteksi secara dini indikasi-indikasi itu. Dan balik lagi, ujungnya ada di pemerintah mau melakukan langkah seperti apa. Tapi menurut saya, ini persoalan yang serius," ungkapnya.(yn)

tag: #pengadilan-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...