Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 16 Des 2015 - 17:39:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota MKD dari Golkar Justru Beri Sanksi Berat Buat Novanto

64ridwan-bae.jpg
Ridwan Bae (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir dan Ridwan Bae telah menyampaikan pandangan hukum terkait kasus 'Papa Minta Saham' dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto.

Dua anggota MKD tersebut yang sama-sama satu partai dengan Novanto justru menilai bahwa pimpinan DPR itu terbukti secara sah melanggar kode etik dengan kategori berat.

"Kami berpendapat bahwa saudara Setya Novanto terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar etik berat dan tindakannya bertentangan dengan undang-undang. Untuk itu kami meminta MKD membentuk panel karena berkaitan dengan pelanggaran berat yang hukumannya pemberhentian dari anggota DPR," kata Ridwan Bae di sidang MKD, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Hingga berita ini diturunkan, tercatat 13 orang anggota MKD telah memberikan pandangan hukumnya terkait pelanggaran etik Setya Novanto.(yn)

tag: #mkd  #pencatut-nama-jokowi  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...