Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 16 Des 2015 - 17:39:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota MKD dari Golkar Justru Beri Sanksi Berat Buat Novanto

64ridwan-bae.jpg
Ridwan Bae (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir dan Ridwan Bae telah menyampaikan pandangan hukum terkait kasus 'Papa Minta Saham' dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto.

Dua anggota MKD tersebut yang sama-sama satu partai dengan Novanto justru menilai bahwa pimpinan DPR itu terbukti secara sah melanggar kode etik dengan kategori berat.

"Kami berpendapat bahwa saudara Setya Novanto terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar etik berat dan tindakannya bertentangan dengan undang-undang. Untuk itu kami meminta MKD membentuk panel karena berkaitan dengan pelanggaran berat yang hukumannya pemberhentian dari anggota DPR," kata Ridwan Bae di sidang MKD, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Hingga berita ini diturunkan, tercatat 13 orang anggota MKD telah memberikan pandangan hukumnya terkait pelanggaran etik Setya Novanto.(yn)

tag: #mkd  #pencatut-nama-jokowi  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement