JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang bernegosiasi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport sebelum 2019.
Kontrak PT Freeport sendiri akan habis pada 2021 mendatang.
Waketum Gerindra ini pun sangat mendukung dengan adanya panitia khusus (Pansus) Freeport untuk membongkar segala permasalahan yang ada.
"Kita semua di DPR punya mayoritas pandangan yang sama, bahwa ini (tambang Freeport) sebesar-besarnya harus milik rakyat, tidak boleh negoisasi," kata Fadli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Oleh karenanya, ia mengharapkan usai masa reses pada 11 Januari 2016 mendatang, Pansus Freeport ini bisa terbentuk dan didukung masyarakat untuk merebut kembali Freeport ke tangan Indonesia.
"Mudah-mudahan jadi wacana publik untuk menjadikan momentum yang bagus," paparnya.(yn)