Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 31 Okt 2014 - 09:37:51 WIB
Bagikan Berita ini :
Irman: DPR Tandingan Inkonstitusional

DPR 2004 Juga Terbelah Tapi Tidak Ada Tandingan

9PDIP_06.JPG
anggota dpr (Sumber foto : Teropong Senayan/Mulkan Salmun)

JAKARTA –Pembentukan DPR tandingan yang digagas Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pimpian PDI Perjuangan, sama halnya dengan memberi peluang untuk membentuk pemerintah atau presiden tandingan. Karena itu langkah membuat tandingan harusnya dicegah karena inkonstitusional.

“Langkah ini memancing orang lain melakukan perbuatan yang sama. Bisa saja nanti ada presiden tandingan, MA, MK, BPK dan lembaga negara tandingan lainnya,” kata pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin yang dihubungi, Jumat (31/10).

Dalam hukum, tidak semua yang tidak sesuai dengan kehendaknya lalu disikapi dengan tandingan. Tahun 2004 sebenarnya situasi yang sama pernah terjadi tetapi tidak disikapi dengan pembentukan lembaga tandingan seperti sekarang.

Padahal saat itu PDI Perjuangan juga menjadi motor Koalisi Kebangsaan bersama Partai Golkar yang menyapu bersih pimpinan DPR maupun komisi dan alat kelengkapan. Koalisi Kerakyatan pendukung pemerintahan SBY-JK saat itu berada dalam posisi minoritas di DPR.

Ketika itu, karena merasa tidak diakomodir, Koalisi Kerakyatan yang meliputi fraksi-fraksi kecil pendukung Pemerintahan SBY-JK sempat memboikot rapat penetapan pimpinan komisi. Tapi penetapan pimpinan komisi oleh Koalisi Kebangsaan tetap bisa selesai juga tanpa ada masalah atau protes.

Fraksi Partai Golkar saat itu memborong 5 ketua dan 8 wakil ketua di komisi, PDIP dapat 4 ketua dan 8 wakil ketua, FKB mendapat 1 ketua dan 9 wakil ketua, dan PAN dan PDS masing-masing dapat dua wakil ketua. Dalam perkembangannya anggota fraksi-fraksi di Koalisi Kerakyatan yang sempat memboikot rapat komisi akhirnya bergabung di komisi tanpa membuat DPR atau komisi tandingan.(u)


tag: #sidang paripurna  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...