Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 31 Okt 2014 - 09:37:51 WIB
Bagikan Berita ini :
Irman: DPR Tandingan Inkonstitusional

DPR 2004 Juga Terbelah Tapi Tidak Ada Tandingan

9PDIP_06.JPG
anggota dpr (Sumber foto : Teropong Senayan/Mulkan Salmun)

JAKARTA –Pembentukan DPR tandingan yang digagas Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pimpian PDI Perjuangan, sama halnya dengan memberi peluang untuk membentuk pemerintah atau presiden tandingan. Karena itu langkah membuat tandingan harusnya dicegah karena inkonstitusional.

“Langkah ini memancing orang lain melakukan perbuatan yang sama. Bisa saja nanti ada presiden tandingan, MA, MK, BPK dan lembaga negara tandingan lainnya,” kata pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin yang dihubungi, Jumat (31/10).

Dalam hukum, tidak semua yang tidak sesuai dengan kehendaknya lalu disikapi dengan tandingan. Tahun 2004 sebenarnya situasi yang sama pernah terjadi tetapi tidak disikapi dengan pembentukan lembaga tandingan seperti sekarang.

Padahal saat itu PDI Perjuangan juga menjadi motor Koalisi Kebangsaan bersama Partai Golkar yang menyapu bersih pimpinan DPR maupun komisi dan alat kelengkapan. Koalisi Kerakyatan pendukung pemerintahan SBY-JK saat itu berada dalam posisi minoritas di DPR.

Ketika itu, karena merasa tidak diakomodir, Koalisi Kerakyatan yang meliputi fraksi-fraksi kecil pendukung Pemerintahan SBY-JK sempat memboikot rapat penetapan pimpinan komisi. Tapi penetapan pimpinan komisi oleh Koalisi Kebangsaan tetap bisa selesai juga tanpa ada masalah atau protes.

Fraksi Partai Golkar saat itu memborong 5 ketua dan 8 wakil ketua di komisi, PDIP dapat 4 ketua dan 8 wakil ketua, FKB mendapat 1 ketua dan 9 wakil ketua, dan PAN dan PDS masing-masing dapat dua wakil ketua. Dalam perkembangannya anggota fraksi-fraksi di Koalisi Kerakyatan yang sempat memboikot rapat komisi akhirnya bergabung di komisi tanpa membuat DPR atau komisi tandingan.(u)


tag: #sidang paripurna  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...