JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak mempermasalahkan jika ketua umum (Ketum) Partai Golkar terpilih nanti merangkap jabatan.
Hal itu, kata dia, tidak ada aturannya dalam AD/ART Partai Golkar tentang ketentuan Ketum rangkap jabatan. Terlebih JK pernah mengalaminya.
"Dulu Akbar (Tandjung) merangkap. boleh kan? Buktinya Akbar dulu Ketum Golkar merangkap Ketua DPR. Saya Ketum Golkar merangkap Wakil Presiden. Ibu Mega, presiden dan Ketua PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). SBY Ketua Umum (Demokrat/Ketua Dewan Pembina), menjadi presiden," kata JK, di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, sejumlah kader digadang-gadang menjadi calon ketua umum (caketum). Salah satunya, Ketua DPR saat ini, Ade Komaruddin (Akom).
Namun, Akom dianggap tak layak menjadi caketum Partai Golkar. Forum pengurus DPD Golkar yang diwakili Ridwan Bae, menilai Akom tak layak maju sebab masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. Sebab, akan menjadi rangkap jabatan.(yn)