Berita
Oleh Atto Kuat pada hari Senin, 14 Mar 2016 - 08:42:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Demo Supir Blue Bird dan Express Minta Taksi Uber dan Grab Ditutup

44express.jpg
Taksi Express (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan pengemudi taksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, menolak keberadaan Uber dan Grab Taksi, sehingga menimbulkan kemacetan panjang di wilayah sekitar Monas tersebut.

Bedasarkan pantauan di lapangan, Senin (14/3/2016), para pengemudi taksi yang didominasi dari Grup Blue Bird dan Express Taksi tampak memarkir mobilnya di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut, hingga memakan tiga jalur Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Kami meminta kepada petugas dan pejabat yang berwenang untuk menegakkan aturan. Pada hakikatnya Uber dan Grab Car menyerobot beberapa izin. Termasuk merampok mata pencaharian kami," papar Sodikin di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2016).

Ia menambahkan, operasi dua penyedia jasa taksi berbasis online itu menabrak sejumlah aturan, termasuk izin usaha dan uji kendaraan berkala atau uji KIR.

"Melakukan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Tahun 1992, tentang Angkutan Umum dan Jalan raya. Mereka tidak ada KIR, tidak ada izin usaha, tidak punya izin. Kami tidak punya izin saja kami dilarang," lanjut dia.

Karena segala pelanggaran yang dinilai tak adil bagi persaingan usaha tersebut, Sodikin menuntut pemerintah secara tegas menindak perusahaan itu.

"Saya minta kepada pejabat berwenang untuk gubernur, presiden, atau Kominfo untuk menutup aplikasi Uber dan Grab. Mereka telah merampas hak kami sebagai angkutan umum yang telah berjuang bertahun-tahun melayani masyarakat dengan baik," papar dia.

Sodikin pun menjelaskan, taksi online telah menghancurkan harga pasaran yang selama ini telah terbentuk. (Icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement