JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gaji anggota DPR periode 2014-2019 sebesar Rp58,3 juta. Jumlah ini memang belum berubah dibandingkan dengan gaji anggota DPR periode 2009-2014, pada tahun terakhir Rp58, 3 juta juga. Tapi gaji mereka saat baru diangkat pada tahun 2009 baru Rp44,9 juta atau selama lima tahun ada kenaikan sekitar Rp13 jutaan.
Itu artinya, gaji anggota DPR periode 2014 - 2019 masih akan mengalami kenaikan yang bisa terjadi setiap tahun. Jumlah gaji anggota dewan sebesar Rp58,3 juta itu bersih, sudah dipotong pajak.
"Untuk ukuran gaji di Indonesia angka sebesar itu sudah lebih dari cukup sehingga tidak perlu ngutak-atik anggaran untuk rakyat seperti anggota dewan sebelumnya," kata Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, kepada TeropongSenayan, Selasa (2/12).
Apalagi, menurut Uchok, kenaikan gaji dari tahun ke tahun bisanya memang akan terjadi. Memang bukan dari gaji pokok tetapi dari item yang ditambah-tambahkan sehingga jumlah yang diterima jadi besar. Misalnya ada biaya audiensi, biaya komunikasi intensif, biaya kunjungan, biaya transportasi, biaya diskusi dan lain-lain sehingga jumlahnya bisa menjadi banyak. "Ya tiap tahun ada saja akal-akalan seperti itu," tambah Uchok.
Uang yang diterima bulanan itu juga di luar pendapat lain-lain. Misalnya saja uang dari pembahasan UU, atau uang sebagai pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dan lainnya. Ada lagi juga dana yang diterima saat kunjungan ke luar negeri.
Dia juga mengingatkan kepada lebih dari 18 orang artis/selebritis yang kini menjadi anggota DPR agar tahu diri dan mau belajar serta meningkatkan kerjanya. "Gaji yang diterima sebenarnya sudah cukup sehingga mestinya tidak perlu ngamen lagi mencari tambahan penghasilan di acara-acara televisi, iklan apalagi sinetron karena bisa mengganggu kinerjanya," kata Uchok lagi.
Menurut Uchok, kalau model-model itu diteruskan sebenarnya bisa masuk dalam kategori suap gaya baru. Harus ingat setelah menjadi pejabat publik tidak boleh mencari penghasilan dari luar kegiatannya karena berpotensi suap. "Kalau merasa kurang ya sebaiknya keluar saja dari jabatan publik itu dan mencari uang dengan menjadi artis. Jadi DPR itu mestinya memang pengabdian, karena itu idealnya sudah kaya duluan. Tapi kenyataannya tidak banyak artis yang keluar setelah jadi anggota DPR, tiap tahun malah bertambah," tandasnya.(ss/b)