Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 23 Apr 2016 - 20:19:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Teknis Pemulangan Samadikun tak Bermasalah

20pemulangan-buronan-blbi-samadikun.jpg
Pemulangan Buronan BLBI Samadikun (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak diborgolnya buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono oleh aparat penegak hukum saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma tidak perlu dipersoalkan terlalu jauh.

"Kalaulah ada sedikit kesalahan kecil yang bersifat teknis, janganlah mengaburkan prestasi besar BIN yang berhasil mengkondisikan pemulangan buronan tersebut," tandas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini pada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Satu hal yang perlu diketahui oleh publik adalah bahwa berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara, BIN sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan baik di dalam negeri apalagi di luar negeri, terang dia.

"Untuk itu dapat dipahami jika sepanjang perjalanan dari Tiongkok hingga Jakarta, Samadikun sama sekali tidak diborgol atau dipegangi oleh petugas BIN dan tentunya kepala BIN hadir di Halim untuk memastikan hasil kerja anggotanya di Tiongkok yang telah dimonitor siang malam selama beberapa hari kemarin," ujar dia.

Menurutnya, yang dilakukan BIN adalah mengkondisikan dengan otoritas pihak keamanan Tiongkok serta jaringan intelejen mereka di Tiongkok, agar Samadikun bisa dipaksa pulang ke Indonesia untuk kemudian mempertanggungjawabkan perbuatannya selama ini.

Lalu setelah itu, sambung dia, setelah Samadikun berada di Indonesia barulah dia dieksekusi dan kembali dijebloskan ke penjara.

"Kami berharap agar prestasi BIN ini bisa terus berlanjut dan bisa memulangkan buron-buron BLBI lainnya. Namun jangan lupa pemulangan buron harus senantiasa paralel dengan pemulangan aset. Dengan jaringan luas yang mereka miliki, kami yakin BIN mampu melacak aset buron BLBI untuk memulihkan kerugian keuangan negara," paparnya. (mnx)

tag: #blbi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...