Opini
Oleh Khatibul Umam Wiranu, M.Hum (Direktur Strategy Institute Jakarta dan Anggota DPR/MPR RI) pada hari Kamis, 28 Apr 2016 - 17:44:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengapa Inflitran Cina ke Lanud Halim Perdanakusuma Dilepas Tanpa Proses Hukum?

61medium_9Khotibul Umam Wiranu_1461840028891.jpg
Khatibul Umam Wiranu, M.Hum (Direktur Strategy Institute Jakarta dan Anggota DPR/MPR RI) (Sumber foto : Istimewa)

‘Rakyat Indonesia, senasib dan seperjuangan, Merdeka!!!

Lima warga negara asal Tiongkok yang diamankan dari Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (27/4), akhirnya dilepaskan. Kelima orang itu awalnya diamankan anggota TNI AU, saat kelima orang itu beserta dua orang warga negara Indonesia tengah melakukan pengeboran, dalam rangka pembangunan proyek kereta cepat.

Ketujuh orang itu diamankan karena tidak mengantongi izin dari Lanud. Selanjutnya kelima warga negara Tiongkok itu diserahkan ke pihak Imigrasi.

1. Saya sangat menyesalkan dan mempersoalkan tindakan pelepasan dan pembebasan tersebut tanpa proses hukum. Sebab tindakan mereka adalah bagian dari tindakan Infiltrasi serta intimidasi ke daerah militer, dan TNI ‘seharusnya’ menyadari bahwa tujuannya ialah tidak untuk bemain-main dengan kemerdekaan yang sudah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan yang sudah dipertahankan oleh rakyat dengan pengorbanan yang besar’.

Kita semua warga negara, apalagi pejabat Negara harus menjadikan setiap wilayah suatu satuan yang strategis, yang mudah dipertahankan. Sehingga dengan demikian kemerdekaan kita tetap terjaga.

2. Seharusnya kita bersihkan sebersih-bersihnya, seperti orang membersihkan kotoran, terhadap semua penyusup dan singkirkanlah dari setiap ranah kedaulatan kita. Selidiki sampai seakar-akarnya semua penyusup negara, yang masuk dan tahan semua kakitangan mereka sebagai pengkhianat-pengkhianat.

3. Awasi kembali setiap jengkal tanah, yang telah disusupi musuh, dan usirlah dia dan kembalikan ke negeri asalnya setelah selesai penyelidikan atau perlu untuk diproses lebih lanjut di pengadilan. Seharusnya sita semua perlengkapan milik penyusup, uruslah penyedilikan dengan jelas, dan awasi.

4. Bangkitkanlah semangat percaya diri kedaulatan Negara Merdeka untuk menyelidiki semua infiltran. Dan seharusnya kita tolak semua perintah pelepasan penyusup dari siapa pun datangnya, sebelum penyelidikan tuntas.

5. Berilah seluruh masyarakat pengertian tentang kemerdekaan sebagai landasan. Gabungkanlah sikap semua badan, organisasi dan pihak keamanan dalam semua kesatuan perjuangan.

Bahkan satu menit pun kedaulatan rakyat Indonesia tidak boleh ditunda-tunda, dan keutuhan kedaulatan negara kita tidak boleh dikurangi. Kita tetap harus pegang teguh dengan penuh keyakinan bahwa sekali merdeka, tetap merdeka!!!(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah perlu Jalan Tengah

Oleh Ajib Hamdani (Analis Kebijakan Ekonomi Apindo)
pada hari Rabu, 22 Jan 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Memasuki Bulan Januari  2025, kondisi ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan berupa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Pergerakan nilai tukar hampir ...
Opini

Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun

Sepuluh tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024.  Yang lebih ...