Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 18 Des 2014 - 11:13:30 WIB
Bagikan Berita ini :
KPK Ingin Buka Cabang di Daerah

Ruhut: Siapkan Dulu Undang-undang dan Anggarannya

93Ruhut (eko).jpg
Ruhut Sitompul (depan) dan elite Partai Demokrat lainnya bersama warga Jakarta menggelar aksi jalan sehat bertajuk #terimakasihSBY di kawasan Monas sampai ke Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/10/2014) (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah langkah pencegahan korupsi di Indonesia. Termasuk di antaranya terkait keinginan KPK untuk membentuk cabang di daerah.

"Kita harus mengapresiasi 12 tahun kinerja KPK. Lembaga ini dibentuk sejak 2002 lalu yang mana Tipikor peradilannya dan pemberkasannya bagus dan perlu kita acungi jempol, itu tidak maen-maen. Siapapun pengacara nya, tersangkanya menjadi terdakwa dan terdakwanya pasti menjadi terpidana. Namun bukan kita tidak sudi KPK membentuk cabang di daerah. Ada yang perlu disiapkan," kata dia di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Ruhut menjelaskan rencana pembentukan cabang oleh KPK mesti didukung undang-undang dan infrastruktur. Tidak hanya di pusat, sambungnya, perlu persiapan perangkat hukum yang matang juga di daerah. "Saya mendukung, tapi DPRD harus menyiapkan undang-undang dan anggarannya, dalam hal ini pemerintah daerah siap nggak?," ucap Ruhut yang mengaku baru saja menjadi pembicara hari anti korupsi se-dunia bersama KPK di kampus Universitas Gajah Madja (UGM), Rabu (17/12/2014).

Mantan politisi Partai Golkar ini menegaskan, kultur penegakan hukum di daerah juga mesti dipertimbangkan. Ia tidak menginginkan jika nantinya cabang lembaga pimpinan Abraham Samad itu di jadikan alat oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan kejahatan.

"Kalau dalam implementasinya nanti cabang di daerah benar-benar menjadi kepanjangan tangan KPK pusat nggak masalah. Faktanya banyak kasus di daerah bebas murni. Kita musti satu visi dulu (antara pusat dan daerah). Siapa nanti yang bisa melakukan fit and propertis. Kalo DPRD, sepertinya perlu dipertimbangkan lagi. Makanya perangkat hukumnya perlu dipersiapkan," tuturnya.(yn)

tag: #Ruhut Sitompul  #KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement