JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah langkah pencegahan korupsi di Indonesia. Termasuk di antaranya terkait keinginan KPK untuk membentuk cabang di daerah.
"Kita harus mengapresiasi 12 tahun kinerja KPK. Lembaga ini dibentuk sejak 2002 lalu yang mana Tipikor peradilannya dan pemberkasannya bagus dan perlu kita acungi jempol, itu tidak maen-maen. Siapapun pengacara nya, tersangkanya menjadi terdakwa dan terdakwanya pasti menjadi terpidana. Namun bukan kita tidak sudi KPK membentuk cabang di daerah. Ada yang perlu disiapkan," kata dia di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Ruhut menjelaskan rencana pembentukan cabang oleh KPK mesti didukung undang-undang dan infrastruktur. Tidak hanya di pusat, sambungnya, perlu persiapan perangkat hukum yang matang juga di daerah. "Saya mendukung, tapi DPRD harus menyiapkan undang-undang dan anggarannya, dalam hal ini pemerintah daerah siap nggak?," ucap Ruhut yang mengaku baru saja menjadi pembicara hari anti korupsi se-dunia bersama KPK di kampus Universitas Gajah Madja (UGM), Rabu (17/12/2014).
Mantan politisi Partai Golkar ini menegaskan, kultur penegakan hukum di daerah juga mesti dipertimbangkan. Ia tidak menginginkan jika nantinya cabang lembaga pimpinan Abraham Samad itu di jadikan alat oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Kalau dalam implementasinya nanti cabang di daerah benar-benar menjadi kepanjangan tangan KPK pusat nggak masalah. Faktanya banyak kasus di daerah bebas murni. Kita musti satu visi dulu (antara pusat dan daerah). Siapa nanti yang bisa melakukan fit and propertis. Kalo DPRD, sepertinya perlu dipertimbangkan lagi. Makanya perangkat hukumnya perlu dipersiapkan," tuturnya.(yn)