Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 18 Des 2014 - 11:13:30 WIB
Bagikan Berita ini :
KPK Ingin Buka Cabang di Daerah

Ruhut: Siapkan Dulu Undang-undang dan Anggarannya

93Ruhut (eko).jpg
Ruhut Sitompul (depan) dan elite Partai Demokrat lainnya bersama warga Jakarta menggelar aksi jalan sehat bertajuk #terimakasihSBY di kawasan Monas sampai ke Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/10/2014) (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah langkah pencegahan korupsi di Indonesia. Termasuk di antaranya terkait keinginan KPK untuk membentuk cabang di daerah.

"Kita harus mengapresiasi 12 tahun kinerja KPK. Lembaga ini dibentuk sejak 2002 lalu yang mana Tipikor peradilannya dan pemberkasannya bagus dan perlu kita acungi jempol, itu tidak maen-maen. Siapapun pengacara nya, tersangkanya menjadi terdakwa dan terdakwanya pasti menjadi terpidana. Namun bukan kita tidak sudi KPK membentuk cabang di daerah. Ada yang perlu disiapkan," kata dia di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Ruhut menjelaskan rencana pembentukan cabang oleh KPK mesti didukung undang-undang dan infrastruktur. Tidak hanya di pusat, sambungnya, perlu persiapan perangkat hukum yang matang juga di daerah. "Saya mendukung, tapi DPRD harus menyiapkan undang-undang dan anggarannya, dalam hal ini pemerintah daerah siap nggak?," ucap Ruhut yang mengaku baru saja menjadi pembicara hari anti korupsi se-dunia bersama KPK di kampus Universitas Gajah Madja (UGM), Rabu (17/12/2014).

Mantan politisi Partai Golkar ini menegaskan, kultur penegakan hukum di daerah juga mesti dipertimbangkan. Ia tidak menginginkan jika nantinya cabang lembaga pimpinan Abraham Samad itu di jadikan alat oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan kejahatan.

"Kalau dalam implementasinya nanti cabang di daerah benar-benar menjadi kepanjangan tangan KPK pusat nggak masalah. Faktanya banyak kasus di daerah bebas murni. Kita musti satu visi dulu (antara pusat dan daerah). Siapa nanti yang bisa melakukan fit and propertis. Kalo DPRD, sepertinya perlu dipertimbangkan lagi. Makanya perangkat hukumnya perlu dipersiapkan," tuturnya.(yn)

tag: #Ruhut Sitompul  #KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...