Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 26 Des 2014 - 09:01:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Muhaimin Ingatkan 4 Menterinya di Kabinet Jokowi

38muhaimin1.jpg
Muhaimin Iskandar (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengingatkan empat menteri dari partainya agar selalu memperjuangkan nasib rakyat. Menurutnya kekuasaan itu merupakan instrumen dalam memperjuangkan nasib rakyat.

"Buat apa kita bekuasa bersama penguasa, kalo tidak bisa dinikmati rakyat," kata Cak Imin saat memberikan sambutan pada penutupan acara haul ke-5 wafatnya Gus Dur di kantor DPP PKB di jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis malam (25-12-2014).

Saat ini, PKB menempatkan empat menteri di kabinet Joko Widodo - Jusuf Kalla. Mereka adalah Menakertrans Hanif Dakhiri, Menteri PDT, Desa dan Transmigrasi Marwan Jakfar, Menpora Imam Nahrowi dan Menristek M Nasir.

Muhaimin mengatakan PKB telah mampu menempatkan kader-kadernya disejumlah jabatan stategis di pemerintahan saat ini. Namun, lanjut cak Imin, jabatan akan kehilangan nilai substansinya jika tidak berorientasi bagi kepentingan dan aspirasi rakyat.

"Buat apa jadi DPR, kalo tidak bisa diukur dari produk kerja untuk rakyat. Buat apa menjadi menteri PDT kalo tidak bisa menyejahterakan rakyat. Buat apa menjadi Menakertrans, kalo tidak bisa merubah nasib rakyat. Buat apa menjadi Menpora kalo tidak membuat rakyat lebih maju," ujarnya.(ss)

tag: #kekuasaan  #menteri  #rakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...