Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 29 Des 2014 - 16:01:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Sering Salah, Data dan Cara Salurkan Bantuan Perlu Evaluasi

35jokowi kartu.jpg
Joko Widodo, menjelaskan fungsi 3 kartu saktinya (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah harus mengevaluasi data kemiskinan dan kriteria yang selama ini ditetapkan untuk acuan pemberian bantuan kepada rakyat miskin. Selama ini, kedua hal itu selalu menjadi masalah di masyarakat, karena banyak warga miskin ternyata tidak menerima bantuan, sebaliknya yang mampu justru terima bantuan pemerintah.

"Harus dievaluasi kriterianya dan diperbaharui datanya. Selain itu juga harus diperbaiki mekanisme penyaluran bantuannya supaya bisa menjangkau seluruh masyarakat sesuai yang berhak menerima," kata anggota DPR dari FKB Ida Fauziah, kepada TeropongSenayan, Senin (29/12).

Apa yang dikemukakan Ida itu, katanya, merupakan sebagian dari hasil dari kunjungan kerjanya selama reses di daerah pemilihannya Jawa Timur. Sebagai anggota DPR, lanjutnya, dia menerima banyak keluhan terutama soal penyaluran bantuan dari pemerintah oleh pemerintah Jokowi-JK.

"Kriteria miskin kan pasti berkembang, karena itu pemerintah perlu mengevaluasi kriteria itu. Apa yang telah ditetapkan selama ini dan jadi acuan pasti sudah berubah. Selain itu juga mekanismenya harus dievaluasi karena diketahui banyak masalah," tambah Ida.(ss)

tag: #data miskin  #evaluasi  #metode  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...