Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Jumat, 02 Jan 2015 - 22:36:04 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Laporan Gratifikasi

Eksekutif Rangking 1, Legislatif Paling Minim

76Gedung KPK (bara).jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Lembaga eksekutif tercatat paling banyak melaporkan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 870 laporan. Berbeda dengan legislatif yang hanya 11 laporan.

Berdasarkan data KPK hingga 28 November 2014, lembaga eksekutif yang melaporkan gratifikasi itu antara lain kementerian sekretaris negara sebanyak 58 laporan, kementerian koordinator 1 laporan, kementerian 491 laporan, kementerian negara mencapai 4 laporan, setingkat menteri sebanyak 15 laporan, Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) sekitar 39 laporan, Lembaga Ekstra Struktural sebanyak 10 laporan dan Pemda sebanyak 252 laporan.

Sementara lembaga legislatif, tercatat MPR/DPR cuma 6 laporan, lalu DPRD sebanyak 3 laporan dan DPD hanya 2 laporan saja.

Selain eksekutif, data KPK juga menyebut posisi kedua yang juga banyak melaporkan gratifikasi adalah unsur BUMD dan BUMN, yakni sebanyak 742 laporan.

Tempat ketiga, lembaga yudikatif yang melaporkan gratifikasi sebanyak 383 laporan dan lembaga independen 54 laporan. Total jumlah keseluruhan pelaporan gratifikasi pada 2014 mencapai 2.060 laporan.

Dalam data tersebut, KPK mengungkapkan yang dimaksud dengan gratifikasi menurut UU adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Lembaga antirasuah itu juga mengungkap klasifikasi dari gratifikasi tersebut. Hingga 28 November 2014 itu, terungkap jumlah gratifikasi yang dilaporkan berstatus kepemilikan dari milik penerima 73 laporan, berstatus milik negara sebanyak 724 laporan, sebagian milik negara 62 laporan, masih dalam proses sebanyak 308 laporan dan non SK sebanyak 893 buah.(yn)

tag: #KPK  #Gratifikasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...