Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 15 Sep 2016 - 12:13:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Sebut Luhut Tak Bisa Seenaknya Lanjutkan Reklamasi

17Siti-Zuhro.JPG
Siti Zuhro (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan diminta tidak bisa seenaknya melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Menurut pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro, mantan Kepala Staf Kepresidenan itu harus menghormati keputusan Rizal Ramli, Menko Maritim sebelumnya.

Rizal Ramli mengeluarkan keputusan menghentikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang melibatkan beberapa pihak, diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Kementeri Kelautan dan Perikanan.

"Jadi keputusan itu bukan hal sepele, karena secara argumentasi bisa dipertanggungjawabkan. Dan kebijakan ini tidak rentan untuk diubah, karena sudah disertai dampaknya yang diketahui buruk dan negatif," kata Siti ketika dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selain itu, Siti meminta Presiden Joko Widodo angkat suara perihal polemik proyek reklamasi ini. Sebab, Luhut telah mengklaim mengizinkan reklamasi itu sudah melibatkan sejumlah instansi.

"Jadi kalau mengatasnamakan kebijakan pemerintah, maka pak Jokowi sudah tahu dong. Nah yang jadi pertanyaan, keputusan itu sepengetahuan Jokowi atau tidak?. Maka jadi amat penting, kalau Jokowi konfirmasi masalah itu," imbuhnya.(yn)

tag: #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...