Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 15 Sep 2016 - 17:46:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Waduh, Keputusan Luhut Soal Reklamasi Bisa Timbulkan Masalah

21luhut.jpg
Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menilai, keputusan Menko Maritim Luhut Pandjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi Pulau G bisa menimbulkan masalah.

Daniel berpandangan, keputusan Luhut tersebut tanpa disertai pelibatan seluruh stake holder, yang notabenenya sudah diatur dalam proses Undang-Undang.

"Siapapun sebenarnya, jangan melampaui yang proses itu. Karena bila melampaui menimbulkan masalah," kata dia kepada TeropongSenayan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Politisi PKB ini mengungkapkan, kalau keputusan yang sudah dibuat mantan Menko Maritim Rizal Ramli tidak bisa diubah dalam waktu singkat.

"Karena banyak yang melihat kok terlalu cepat tanpa ada proses gitu kan. Nah kita sebenarnya ingin agar pemerintahan ini berjalan dengan baik. Jadi hal-hal seperti ini bila terlalu sering akan menimbulkan masalah," paparnya.(yn)

tag: #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Soal Isu Jokowi Panas Lagi dengan PDIP: Semua Punya Masa Lalu dan Tak Sempurna

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi isu soal kembali memanasnya hubungan partai berlambang banteng moncong putih itu dengan ...
Berita

Pernyataan Ketua DPR Dinilai Jamin Militer Tetap Bisa Dibatasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan prajurit TNI aktif harus mundur dari jabatan sipil di luar dari 16 pos kementerian/lembaga yang telah diakomodir dalam revisi ...