JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, tidak boleh melukai rakyat kecil.
Ia pun meminta Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait analisis dampak lingkungan (Amdal) Pulau G.
"Sejak awal reklamasi ini syarat dengan konflik. Karena belum ada keputusan yang mengikat, jadi pemerintah harus hati-hati didalam mengambil kebijakan reklamasi ini, jangan sampai melanggar undang-undang," kata Viva ketika dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Politisi PAN ini berharap, pemerintah melakukan kajian komprehensif dalam proyek reklamasi Pulau G, dan bukan kajian yang parsial.
Viva juga meminta pemerintah melibatkan seluruh stakeholder yang ada untuk duduk bersama membahas polemik reklamasi Pulau G.
"Harusnya pemerintah bisa mengayomi dan menaungi seluruh stakeholder. Jelaskan kenapa keluar kebijakan ini, sehingga tidak membuat kecemasan," tutupnya.(yn)