Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 20 Sep 2016 - 09:09:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Temukan 650 Ribu Pemilih Ganda, Ahok Tak Mau Disalahkan

36pilkadajakarta.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : IST)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau disalahkan atas temuan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta tentang 650 ribu potensi pemilih ganda. Ahok yakin ratusan ribu pemilih ganda itu bukan kesalahan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Mimah Susanti menyampaikan temuan tersebut saat bertemu dengan Ahok di Balai Kota, Senin (19/9/2016). Potensi pemilih ganda tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Ahok menegaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan dalam DP4 tercatat 7,5 juta orang. Data ini lah yang dipercayai oleh Ahok. Oleh karenanya dirinya tidak mau disalahkan atas temuan Bawaslu DKI Jakarta tentang pemilih ganda.

"Itu ada lebih 650.000 lebih suara double namanya semua," kata dia.

Menurut Ahok munculnya 650.000 potensi pemilih ganda bukan kesalahan data Dukcapil. Dia menduga temuan itu muncul karan kesalahan pendataan oleh KPUD DKI Jakarta.

"Apakah ada oknum yang gandain? Ini bukan kami lho. Ini dari KPU," kata Ahok. Bawaslu, lanjut dia, sebaiknya menanyakan temuan tersebut kepada KPUD DKI Jakarta. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...