Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 08 Jan 2015 - 23:06:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Ups, Kemenhub Nyaris Keceplosan Soal Pemberi Ijin Air Asia

491.jpg
JA Barata, Kapuskomblik Kemenhub (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sampai saat ini teka-teki siapa yang bersalah dalam perijinan rute Air Asia QZ 8501 terbang di hari Minggu tujuan Surabaya-Singapura belum dibuka. Namun tadi siang, Kamis (8/1/2015) pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub-red) mengakui ada yang bermain dalam memberikan ijin terbang di hari Minggu.

Hanya saja, JA Barata, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub buru-buru menarik keterangan itu. Sejurus kemudian dia beralih menuding maskapai Air Asia yang salah lantaran tak berkomunikasi ihwal jadwal terbang hari Minggu itu. "Memang selama ini pihak Air Asia tidak pernah berkomunikasi dengan kami soal rute di hari Minggu. Padahal bila meminta ijin rute itu tidak susah loh, hanya menyerahkan beberapa dokumen dan itu tidak dikenakan biaya," ujarnya.

Saat didesak TeropongSenayan apakah pengawasan yang dilakukan Kemenhub selama ini lemah sehingga terjadi pelanggaran sampai berlangsung sekitar tiga bulan? Barata tak banyak memberikan tanggapan. "Saya tidak bisa berkomentar, biarlah tim audit besok yang mengungkapkan siapakah yang salah dalam pemberian ijin rute ini," jawab Barata.

Ditempat yang berbeda Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan hal yang senada dengan Brata. Jonan menegaskan bahwa siapapun yang memberi ijin Air Asia terbang di hari Minggu sejak Oktober 2014 berarti melakukan kesalahan. Karena pihak Kemenhub tidak pernah mengeluarkan ijin terbang dihari Minggu untuk Air Asia.

Sehingga seharusnya Otoritas Bandara wilayah III yang berkantor di Surabaya memberitahukan soal ini kepada Kemenhub. "Ya semua yang kasih (memberi-red) ijin berangkat (terbang-red) Air Asia di hari Minggu itu salah," ujar Jonan.

Menteri Jonan meyakinkan Kementerian Perhubungan besok akan mengumumkan temuan hasil audit soal ijin rute penerbangan Air Asia ini. Sekaligus diumumkan pula maskapai-maskapai lain yang juga melanggar ijin terbang.(ris)

tag: #Kemenhub  #JA Barata  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement