JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan terkait basil penyeledikan airlines dan penutupan rute, di Kantor Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Jumat (09/01/2015).
Kementerian Perhubungan memastikan ada lima maskapai penerbangan di Indonesia yang melanggar izin yang telah ditetapkan. Dari hasil audit tercatat ada 61 penerbangan atau rute yang melanggar izin. Berdasarkan audit tersebut didapatkan 61 penerbangan dan rute dari 5 maskapai melanggar perizinan yang ditetapkan. Garuda Indonesia ada 4 pelanggaran izin, Lion Air ada 35 pelanggaran, Wings Air ada 18, Trans Nusa 1 pelanggaran, Susi Air 3 penerbangan.
Audit oleh Kementerian Perhubungan ini dilakukan setelah tragedi AirAsia QZ8501. Belakangan diketahui QZ8501 tak punya izin terbang pada hari Minggu itu, AirAsia cuma punya restu mengudara pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Walhasil, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung membekukan penerbangan rute Surabaya-Singapura. (np)