JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak untuk mencopot Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, jika tidak dapat menangani kasus pungutan liar (Pungli).
Hal itu disuarakan anggota Komisi XI DPR Sarmuji. Ia melihat praktek Pungli di Bea dan Cukai sudah lama terjadi dan menjadi salah satu penyebab ekonomi nasional tidak dapat bersaing dengan negara lain.
"Pungli sudah lama menjadi penyakit ekonomi kita. Disinilah letak yang membuat barang-barang kita tidak kompetitif dengan negara lain. Kita punya catatan bahwa barang-barang kita itu masuk sebagai kategori negara yang memiliki high cost economy. Karena jelas dari aspek distibusi kan jadi ada biaya tambahan" kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Wasekjen Partai Golkar ini menekankan, Sri Mulyani wajib mengevaluasi kinerja Dirjen Bea dan Cukai.
Sarmuji meminta Menkeu untuk memberikan batas waktu paling lama dua bulan bagi Heru untuk menyelesaikan sengkarut di tubuh lembaganya, mulai dari praktik Pungli hingga dugaan adanya oknum Ditjen Bea dan Cukai yang terlibat penyelundupan minuman keras.
"Menkeu agar mengevaluasi kinerja DJBC sebab laporan adanya pungli di jajarannya itu harus ditindaklanjuti apalagi sudah ada kajian dari KPK," tegasnya.(yn)