JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penetapan tersangka sekaligus penahanan Dahlan Iskan tersebut janggal. Hal ini menjadi bukti hukum di tanah air masih tebang pilih.
Sebab, dia mempertanyakan soal kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita ingin hukum itu adil ada persamaan tidak diskriminatif. Tuntutan orang di berbagai kasus sampai sekarang masih belum jelas akan kemana. Seperti RS Sumber Waras tidak bunyi, penistaan agama yang jelas sudah dilaporkan tapi sampai sekarang belum diproses," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Fadli menilai kasus yang menjerat Dahlan Iskan itu terjadi sudah sangat lama sekitar 10 tahun lalu. Namun, Politikus Partai Gerindra ini heran kenapa baru sekarang diproses.
"Tentu harus ada pertimbangan untuk mengangkat itu. Saya kira perlu ada keadilan. Kalau memang salah ya harus dihukum, tapi kalau kita lihat kenapa baru sekarang ini. Sementara ada orang dan kelompok yang bersalah tidak diproses secara hukum jadi itu yang disebut tebang pilih ya seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, usai diperiksa Kejati Jatim, Dahlan Iskan langsung ditahan. Dahlan keluar ruangan pemeriksaan dengan rompi merah dengan tulisan 'Tahanan' di belakang.
Kepada para wartawan, Dahlan mengaku tak terkejut dijadikan tersangka. Dahlan mengaku memang sudah diincar oleh orang yang sedang berkuasa. (icl)