JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sejumlah tokoh senior yang tergabung dalam Dewan Pertimbangan (Wantim) hasil Munas Golkar ke VIII di Riau tahun 2009 silam berkumpul di kantor Akbar Tandjung Institute di Kompleks Liga Mas Indah blok B no. A-1 Perdatam Raya Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Wantim Golkar hasil Munas Riau Akbar Tandjung bersama anggota Wantim lain di antaranya, Budi Harsono, Aisyah Baidhowi, Ibrahim Ambong, Kris Hantono.
Dalam kesempatan itu, Akbar Tandjung menyayangkan sikap pihak Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono yang saling gugat ke pengadilan.
"Gugatan pihak Agung ditujukan kepada DPP Munas Bali. Selanjutnya gugatan pihak ARB (Aburizal Bakrie) berkaitan dengan nilai keabsahan Munas Ancol," kata dia di kantor Akbar Tanjung Institute di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Atas situasi tersebut, mantan Ketua DPR itu berinisiatif untuk mengajukan saran kepada seluruh kader Partai Golkar agar dilakukan Munas bersama. "Tentu penyelenggaraan Munas tersebut harus menyesuaikan dengan aturan dan AD/ART partai," tandasnya.
Akbar pun menyatakan keprihatinannya dengan situasi konflik di internal partainya yang tak kunjung selesai. Menurutnya, upaya yang dilakukan juru runding dari dua kubu pengurus yang berkonflik belum menunjukkan kemajuan bagi rekonsiliasi yang ingin dicapai.
"Dari hasil pencermatan kami, ternyata dua kali pertemuan yang dilakukan perundingan belum ada tanda-tanda tercapainya pada proses penyelesaian," tuturnya.(yn)