Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 10 Nov 2016 - 23:43:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Gelar Perkara Terbuka Akan Menimbulkan Polemik Baru

51azizsyamsuddin.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Azis Syamsudin (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR RI Azis Syamsudin tak menyetujui gelar perkara terbuka untuk umum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Non-aktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) oleh Bareskrim Polri. Gelar perkara terbuka untuk umum akan menimbulkan masalah baru.

"Saya tidak sependapat jita ditayangkan melalui televisi. Hal ini hal yang simpel secara hukum. Kepercayaan hukum itu cukup dengan keputusan yang diberikan oleh kepolisian untuk memberikan penjelasan-penjelasan keputusan A penjelasannya apa, keputusan B penjelasannya apa. Bukan berarti disiarkan ke publik,sudah membuat masyarakat percaya, bukan. Justru itu akan menjadi polemik baru," kata Azis di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2016).

Menurutnya dengan dilakukan gelar perkara terbuka, akan menjadikan posisi pihak terlapor (Ahok) terjepit.

Dari sisi hukum, gelar perkara itu tidak dilarang. Namun gelar perkara sebaiknya hanya diikuti oleh pelapor dan internal polisi, serta jika perlu dipanggil saksi pelapor atau diminta keterangan.

Pada bagian lain, Azis mengakui dalam proses kasus penistaan agama ini pihak kepolisian memerlukan waktu yang tidak sebentar. (plt)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Begini Pandangan Henry Indraguna Soal Hukuman Mati Koruptor

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 15 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Berita terungkapnya korupsi hingga ratusan triliun, membuka ruang diskusi penerapan hukuman mati.  Kasus Pertamina, PT Timah, dan PT Antam, mencerminkan keresahan ...
Berita

Lestari Moerdijat: Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus segera Diantisipasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dampak gejolak ekonomi yang berpotensi mendorong peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai. Hal itu harus diantisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia ...