Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 24 Nov 2016 - 20:01:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

94buniyanipost.jpg
Buni Yani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politisi PAN Eko Poernomo menyayangkan penetapan status tersangka oleh pihak kepolisian pada Buni Yani yang diduga menebarkan isu Sara dengan mengunggah video pidato Ahok yang singgung surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penetapan Buni Yani sebagai tersangka menunjukkan bahwa memang benar anggapan masyarakat pada umumnya bahwa hukum tidak tegak sebagaimana mestinya.

"Ini yang digaung-gaungkan oleh masyarakat semuanya, bahwa kita merasa hukum kita tuh tumpul keatas kebawah tajam. Ini kan sangat disayangkan," tandas pembawa acara Take Me Out ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Lebih lanjut Eko mengaku khawatir dibalik penetapan Buni Yani sebagai tersangka bisa menimbulkan gejolak sosial yang tidak diharapkan.

"Jadi buat saya yang saya takuti ini akan memicu untuk tanggal 25 besok dan tanggal 2 Desember. Harusnya buat saya pihak kepolisian harus bijaksana menyikapinya dan ini siapapun bentuknya proses hukum harus benar-benar transparan dan secara jelas," ujar dia.

"Jadi sekali lagi ya sangat disayangkan kasus seperti ini. Sangat dibutuhkan kepekaan, dibutuhkan sensitivitas yang begitu tinggi seharusnya untuk hal-hal seperti ini," pungkasnya.

Diketahui, pengunggah video pidato Ahok yang singgung surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (icl)

tag: #buni-yani  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #partai-amanat-nasional  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement