1. Anda harus yakin dan ikhlas bahwa perjuangan membela Islam 3 adalah panggilan jiwa.
2. Anda harus yakin bahwa melakukan demonstrasi adalah hak tertinggi manusia yang dijamin oleh Universal Declaration of Human Rights, UUD45, UU nomot 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum. Yang melarang anda pastilah komunis atau fasis.
3. Dalam setiap demontrasi besar- besaran di Jakarta, selalu polisi berusaha mengurai jumlah massa agar tidak terlalu besar dengan menghadang massa dari daerah. Untuk itu anda dapat melakukan aksi di daerah dengan sasaran kantor gubernur, bupati dan atau walikota.
4. Jika anda tetap ingin ke Jakarta, sesuai hak hak konstitusi anda, anda dapat menyewa kenderaan truk. Atau dengan konvoi sepeda motor. Sebab, bus-bus biasanya takut membawa massa aksi karena larangan polisi.
5. Jika anda melewati jalan Tol, biasanya polisi gampang menghadang. Maka, gunakanlah jalan raya biasa. Jika ada polisi yang coba menstop dijalanan, anda dapat melakukan negoisasi dengan argumentasi bahwa anda sedang menjalankan hak hak konstitusional anda.
6. Pastikan percakapan anda dengan polisi tersebut direkam ponsel dan upload ke You Tube dengan sedikit terjemahan dalam bahasa inggris, biar seluruh dunia menonton.
7. Touring dengan motor cukup melelahkan seperti suasana mudik. Pastikan anda cukup istirahat dan makan bergizi.
8. Jangan lupa berdoa sebelum bepergian.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #