Jakarta, 10 Maret 2025-Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero). Skandal ini diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2023, dengan modus operandi menurunkan kualitas BBM dari RON 92 menjadi RON 90. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. Presiden Prabowo yang bertekad mewujudkan kemandirian energi nasional, harus memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan tuntas, serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Kejaksaan menemukan bahwa instruksi pengadaan RON 92 dalam praktiknya tidak dijalankan sebagaimana mestinya. BBM dengan kualitas lebih rendah tetap dijual dengan harga premium, mengakibatkan ketidaksesuaian spesifikasi dan kemungkinan dampak buruk terhadap kendaraan yang menggunakannya. Temuan ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi BBM yang dikelola oleh anak perusahaan Pertamina.
Dugaan manipulasi ini melibatkan beberapa pola, termasuk pengurangan kualitas bahan bakar secara sistematis, penggelembungan harga, serta laporan fiktif yang disampaikan ke regulator. Dalam proses penyelidikan, Kejagung juga menduga adanya kolusi antara pejabat internal dan pihak eksternal yang memungkinkan praktik ini berlangsung selama lima tahun tanpa terdeteksi.
Dampak dari kasus ini sangat luas. Dari sisi ekonomi, negara mengalami kerugian besar akibat ketidakseimbangan dalam distribusi subsidi energi dan potensi kebocoran pendapatan. Dari sisi sosial, kepercayaan publik terhadap Pertamina sebagai penyedia energi utama negara mengalami penurunan yang signifikan. Konsumen yang merasa dirugikan mulai mencari alternatif lain, sementara dunia usaha, terutama sektor transportasi, menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi akibat kualitas BBM yang tidak sesuai standar.
Kasus ini juga menimbulkan implikasi hukum yang serius. Para tersangka yang terlibat dapat dijerat dengan berbagai undang-undang, termasuk UU Perlindungan Konsumen, UU Minyak dan Gas Bumi, serta UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman hukumannya berkisar dari denda miliaran rupiah hingga hukuman penjara seumur hidup, tergantung pada tingkat keterlibatan dan dampak yang ditimbulkan.
Pemulihan kepercayaan publik terhadap BUMN energi memerlukan langkah-langkah konkret. Transparansi dalam pengelolaan distribusi BBM harus diperkuat melalui audit independen dan digitalisasi sistem pengawasan untuk mencegah manipulasi data. Kejagung, KPK, dan BPK perlu memastikan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh, serta memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses hukum.
PT Pertamina sebagai holding company juga harus mengambil peran aktif dalam memperbaiki tata kelola bisnisnya. Evaluasi ulang terhadap kebijakan harga dan distribusi BBM menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Implementasi teknologi blockchain atau sistem digital monitoring dalam rantai pasok BBM dapat menjadi solusi untuk memastikan bahwa setiap proses yang dilakukan sesuai dengan standar dan dapat diawasi secara real-time.
Skandal BBM PT Patra Niaga menyoroti kelemahan dalam pengawasan distribusi energi nasional, serta menunjukkan bagaimana celah dalam sistem dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Jika tidak ditindak dengan tegas, skandal seperti ini akan terus berulang, menggerogoti kepercayaan publik dan menghambat pertumbuhan sektor energi Indonesia.
Negara harus memastikan bahwa pengelolaan energi tetap transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Energi adalah hak publik, dan keadilan dalam distribusinya harus menjadi prioritas utama.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #