JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi IV DPR mempertanyakan langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan menggerakkan bintara pembina desa (Babinsa) sebagai tenaga penyuluh pertanian.
Menurut Sjachrani Mataja penggunaan tenaga Babinsa sebagai tenaga penyuluh pertanian sudah menyalahi aturan. Karena tugas Babinsa sama sekali bukan untuk penyuluhan masalah pertanian.
"Kenapa harus memakai Babinsa, khan TNI sendiri sudah tidak mengenal lagi Dwi Fungsi ABRI,kenapa tidak memakai tenaga penyuluh dari lulusan sarjana pertanian saja," kata anggota Fraksi Gerindra ini, Kamis (22/1).
Mataja justru mencurigai usulan anggaran yang diajukan Kementan kepada Komisi IV. Dia curiga ada nuansa politik di balik pengajuan anggaran itu. "Jangan sampai ada muatan-muatan politis untuk masalah pangan ini," katanya.
Menurut Mataja, Kementan mengajukan anggaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp250 miliar yang dialokasikan bagi 50 ribu Babinsa se Indonesia. "Saya heran kenapa harus Babinsa?. Menurut saya ini aneh dan perlu kita curigai," pungkas dia. (ss)