Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 14:23:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Diizinkan Masuk ke Ruang Sidang, Pelapor Kasus Ahok Kecewa

59ahoklagi.jpg
Basuki Tjahaja Purnama tersangka penista agama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Massa aksi kecewa karena tidak diizinkan masuk ke Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat sidang perdana perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Punama (Ahok) yang digelar hari ini, Selasa (13/12/2016).

Salah satu pelapor, yakni Pedri Kasman dengan menggunakan speaker dari mobil komando menyesali hal itu. Mereka menilai ada diskriminasi penegak hukum terhadap pengunjung sidang.‎

"Kami dari pagi disini, kami lihat ada diskriminasi dalam sidang ini, sidang saat lemah dan amburadul, seharusnya pelapor dan terlapor ada di ruang sidang," ujar Pedri di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu meminta Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Dwiyono juga pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk bertanggungjawab karena mereka tak diizinkan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kami minta Kapolres dan pihak Pengadilan bertanggung jawab. Harusnya proporsional, pelapor ada 16 orang, dalam hukum setau saya tidak ada perwakilan," tambahnya.

Diketahui, Ahok sendiri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama soal Surat Al-Maidah Ayat 51 pada 16 November 2016 lalu. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...