JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sidang perdana tersangka penitaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diwarnai aksi tangisan. Banyak kalangan menilai tetesan air mata Ahok tersebut sebagai tangisan buatan demi mencari simpati publik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menilai wajar terdakwa Ahok menangis saat menjalani sidang perdananya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Wajar dia (Ahok) nangis, karena dia baru merasa jadi manusia biasa yang tak berdaya saat menghadapi masalah berat," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Taufik juga mengaku tidak heran, Ahok yang selama ini dikenal publik sebagai pejabat yang beringas dan kontroversial, mendadak jadi melankolis.
"Kita tunggu saja drama Ahok berikutnya," ujar Taufik.
Diketahui, saat membacakan nota keberatan, memang suara Ahok sempat bergetar dan menangis. Tepatnya saat dia menceritakan riwayat hidupnya dengan kakak angkatnya yang beragama Islam.
Dia mengaku lahir dari pasangan keluarga nonmuslim di Belitung Timur Indra Tjahaja Purnama (almarhum) dan Buniarti Ningsing.
Namun, Ahok mengaku diambil menjadi anak angkat keluarga muslim asal Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan, Haji Baso Amir.
"Haji Baso Amir, kata Ahok, adalah adik kandung mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia Jenderal (Purn) M Jusuf. Ayah kandung dan ayah angkat saya bersumpah untuk bersaudara sampai akhir hayatnya," kata Ahok di depan majelis hakim.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Di akhir nota keberatannya, Ahok meminta majelis hakim membatalkan dakwaan yang dibebankan kepadanya. "Saya ingin kembali membangun Jakarta," ucap Ahok. (icl)