Berita
Oleh M.Anwar pada hari Rabu, 14 Des 2016 - 09:36:44 WIB
Bagikan Berita ini :

"Seharusnya RUU Tembakau Sudah Bisa Dibawa ke Paripurna"

29abdulkadirakarding.jpg
anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah termasuk DPR harus mendengar aspirasi para petani tembakau lokal dan mengakui pembahasan RUU Pertembakauan sudah selesai di tingkat baleg.

"Seharusnya RUU Pertembakauan sudah dibawa pimpinan DPR di Badan Musyawarah untuk kemudian diputuskan dalam sidang paripurna," kata anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding.

Dia mengatakan tembakau lokal harus menjadi produk yang mendunia sebagaimana tembakau lokal di negara-negara lain.

Karding juga mendesak pembagian yang adil dari hasil pajak cukai tembakau dan para petani harus mendapatkan setidaknya 20 persen dari hasil pajak cukai tembakau.

"Pembagian hasil ini bisa dimanfaatkan untuk pupuk, irigasi, pendidikan anak-anak petani, dan kesehatan," ujarnya. (plt/ant)

tag: #ruu-pertembakauan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...