JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menuntut penjelasan kepada pimpinan DPR RI atas belum disahkannya RUU Pertembakauan dalam rapat paripurna. Di sisi lain, sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti atau mendiamkan RUU ini semakin memunculkan pertanyaan besar.
"Saya ingin penjelasan. Saya balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang sampai sekarang belum mengagendakan beberapa RUU yang belum disahkan di paripurna. Padahal hari ini (Jumat, 28/10/201) sudah Rapat Paripurna Penutupan Sidang I Tahun 2016/2017," ujar Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
RUU Pertembakauan merupakan usulan inisiatif DPR RI dan sudah disahkan dalam pleno. Ia meyakini dalam pembahasan RUU di Baleg tidak ada mekanisme yang dilanggar. Namun, tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR malah menimbulkan pertanyaan besar dari anggota. Kenapa RUU itu tidak diparipurnakan segera?
"Saya sudah melaporkan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Saya bilang, sejumlah anggota DPR sebagai pengusul sudah beberapa kali memprotes ke pimpinan Baleg tentang tidak segera ditindaklanjutinya RUU ini oleh pimpinan DPR," tegas politisi Partai Golkar itu.
Protes juga disampaikan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Dikatakan, pimpinan DPR tidak pernah menanggapi surat audensi mereka, bahkan APTI balik mempertanyakan kenapa pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing.
"Seharusnya pimpinan DPR harus lebih mau mendengarkan nasib rakyatnya/petani," ungkapnya.(plt)