JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Banyak kekeliruan dalam Perppu Pilkada yang telah disetujui menjadi UU oleh DPR. Untuk itulah, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menegaskan Perppu yang dikeluarkan oleh mantan Presiden SBY ini harus direvisi.\r\n
\"Banyak yang mesti diperbaiki (revisi-red) supaya pemilihan langsung oleh rakyat itu bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,\" kata Aburizal Bakrie dalam dengar pendapat FPG DPR dengan pimpinan DPD Golkar se Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (25/1/2015).\r\n
Dia mengungkapkan contoh kekeliruan itu yaitu penentuan para calon gubernur, bupati dan walikota akan berpasangan atau tidak. Karena dibeberapa pasal lainnya ada yang menyebut kalau gubernur, bupati, dan walikota boleh menentukan wakilnya sendiri.\r\n
Selain itu Aburizal Bakrie pun menyoroti pentingnya revisi APBN 2015 berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Dia mengingatkan anggaran untuk Pilkada tergolong besar. Oleh sebab itu perlu dilakukan revisi APBN agar rincian kebutuhan dana Pilkada terakomodasi\r\n
\"Karena kita tahu bahwa APBN-P ini tidak sempat masuk ke pembahasan, karena memang jumlah dana yang akan dicairkan itu masih di dalam pembahasan. Maka kita (Golkar) terus menyoroti hal tersebut,\" ujar Aburizal Bakrie.(ris)