Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Jan 2015 - 11:50:20 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh KPK vs Polri Belum Berakhir

Fadli Zon : Apa Kerja Wantimpres Mas Bro?

30Fadli Zon.jpg
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kisruh KPK dan Polri saat ini masih bergulir hingga membuat Presiden Jokowi minta masukan sejumlah tokoh. Wakil Ketua DPR Fadli Zon jadi bingung dan mempertanyakan keberadaan dewan pertimbangan presiden yang di isi oleh sembilan orang.

Fadli menilai presiden Joko Widodo seharusnya meminta masukkan kepada Wantimpres guna menyelesaikan kekisruhan KPK dan Polri. Pertimbangan para tokoh yang mengisi jabatan penting itu seharusnya bisa membuat carut marut hukum di Indonesia kembali ke jalan yang benar.

"Apa tugasnya Wantimpres? Apakah mereka tidak berikan pandangan-pandangan? Apalagi mereka digaji setingkat menteri," kata Fadli Zon di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Lebih lanjut Fadli menyatakan kisruh dua institusi penegak hukum tersebut sudah sangat mengganggu kinerja keduanya. Untuk itu perlu ada langkah kongkrit dari presiden dalam mengatasi hal ini.

"Ini sangat mengganggu, karena pasti akan ganggu kinerja KPK dan Polri. Karena itu harus getting institution right (kembalikan institusi tersebut sesuai tugasnya dengan benar-)," tandasnya.(ris)

tag: #Fadli  #Wantimpres  #KPK  #Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...