Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Jan 2015 - 11:50:20 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh KPK vs Polri Belum Berakhir

Fadli Zon : Apa Kerja Wantimpres Mas Bro?

30Fadli Zon.jpg
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kisruh KPK dan Polri saat ini masih bergulir hingga membuat Presiden Jokowi minta masukan sejumlah tokoh. Wakil Ketua DPR Fadli Zon jadi bingung dan mempertanyakan keberadaan dewan pertimbangan presiden yang di isi oleh sembilan orang.

Fadli menilai presiden Joko Widodo seharusnya meminta masukkan kepada Wantimpres guna menyelesaikan kekisruhan KPK dan Polri. Pertimbangan para tokoh yang mengisi jabatan penting itu seharusnya bisa membuat carut marut hukum di Indonesia kembali ke jalan yang benar.

"Apa tugasnya Wantimpres? Apakah mereka tidak berikan pandangan-pandangan? Apalagi mereka digaji setingkat menteri," kata Fadli Zon di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Lebih lanjut Fadli menyatakan kisruh dua institusi penegak hukum tersebut sudah sangat mengganggu kinerja keduanya. Untuk itu perlu ada langkah kongkrit dari presiden dalam mengatasi hal ini.

"Ini sangat mengganggu, karena pasti akan ganggu kinerja KPK dan Polri. Karena itu harus getting institution right (kembalikan institusi tersebut sesuai tugasnya dengan benar-)," tandasnya.(ris)

tag: #Fadli  #Wantimpres  #KPK  #Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...